28/05/13

Layanan Jasa Advokat dan Konsutan Hukum

HWL  ( Heru Widodo Lawfirm ) adalah sebuah lawfirm yang memberikan layanan jasa advokat dan konsultan hukum bagi perseorangan, perusahaan, departemen, pemerintahan daerah, peserta pemilu, pasangan calon pada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dan subyek hukum lainnya.

HWL merupakan firma hukum Indonesia dan juga menangani jasa hukum transnasional, yang menyediakan jasa hukum yang efektif dan terkoordinasi dengan baik kepada perusahaan-perusahaan local maupun asing, dan kepada instansi pemerintah dan perorangan. HWL memiliki kekuatan khusus dalam pelayanan jasa Hukum Ketenagakerjaan atau Perselisihan Hubungan Industrial untuk membantu perusahaan klien dalam pemecahan masalah PHK, kebijakan kepegawaian, peraturan kerja, kontrak kerja pegawai, kesepakatan kerja bersama, dana pensiun, pelatihan, program jaminan sosial dan perselisihan tenaga kerja. 

HWL didirikan oleh Heru Widodo, alumnus FH UGM 1995 dan Magister Hukum Bisnis UGM angkatan 2003. Pernah 5 tahun di sebuah BUMN yang bergerak dibidang pertanahan dan property. Tahun 2001 bergabung dengan Hendropriyono Law Office (“Hello”) dan tahun 2004 pindah ke Lawrence TP Siburian & Associates Law Firm (“LTPSA”) sebelum akhirnya mendirikan firma hukum sendiri.
Diberdayakan oleh Blogger.